PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

26 Agustus 2026 11:57:32 WITA

Senin, 24 agustus 2026 Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten buleleng bersama perangkat Desa Temukus, babinsa dan bhabinkamtibmas desa temukus melaksanakan pendataan penduduk non permanen yang bertempat di Banjar Dinas Pegayaman dan Banjar Dinas Bingin Banjah. adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata sebanyak 17 orang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Temukus

tampilkan dalam peta lebih besar