REMBUG PENANGANAN SAMPAH

30 Mei 2025 11:27:31 WITA

Menindaklanjuti  surat edaran Gubernur Bali nomor 9 Tahun 2025 Tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pemerintah Desa temukus melaksanakan rembug Penanganan Masalah Sampah, Dalam acara ini turut di ikuti oleh Bpd, Kelian Desa Adat , Direktur Bumdes, Ketua Tps 3R, serta bapak gusti jelantik dari LSM, acara berlangsung pada hari Kamis, 29 Mei 2025 di kantor kepala Desa Temukus.

Komentar atas REMBUG PENANGANAN SAMPAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Temukus

tampilkan dalam peta lebih besar