MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2025
13 November 2024 10:57:02 WITA
Temukus, Pada Hari Selasa, tanggal 12 Nopember 2024 telah dilaksanakan Musyarawah Desa dengan agenda Penetapan Penerima Manfaat BLT - Dana Desa Tahun 2025. Musyawarah ini turut dihadiri Kasi Sosial Budaya Kecamatan Banjar Ni Luh Sucitastrining, S.Sos mewakili bapak camat banjar, Ketua BPD Beserta Anggota Bpd, LPM, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, Kelian Adat Desa Temukus, Direktur Bumdes Mekar Laba Desa Temukus, Tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat miskin.
Acara ini di awali dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, setelah doa bersama kemudian acara di lanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Temukus, sambutan Bapak Perbekel Desa Temukus, Sambutan Ibu Kasi Sosial Budaya Ni Luh Sucitastring, S.Sos kemudian, selanjutan acara dilanjutkan Ketua BPD menjelaskan bahwa untuk tahun 2025 ada pengurangan jumlah Keluarga Penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025 yang berjumlah maksimal 40 Keluarga Penerima Manfaat.
Komentar atas MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYALURAN BLT DD BULAN MARET TAHUN 2025.
- KEGIATAN PEMICUAN PILAR 1 - 5 STBM DESA TEMUKUS
- POSYANDU BALITA DI BANJAR DINAS PEGAYAMAN
- KEGIATAN POSYANDU CEMPAKA BANJAR DINAS BINGIN BANJAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( LPJ ) TAHUN 2024
- KUNJUNGAN KE RUMAH KORBAN KASUS GIGITAN ANJING