PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
29 November 2023 09:13:14 WITA
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengenai Jadwal pelayanan perekaman KTP-el Disabilitas, maka pada hari Selasa, 21 Nopember 2023 dilaksanakan perekaman KTP untuk warga Desa Temukus yang mengalami disabilitas di Kantor Desa Temukus.
Mengingat keadaan warga yang tidak normal menyebabkan terjadinya banyak kendala pada saat proses perekaman, namun berkat kerjasama dari pihak Disdukcapil dan Perangkat Desa akhirnya perekaman KTP-el tersebut dapat diselesaikan
Komentar atas PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BULAN BAHASA BALI VII TAHUN 2025
- PENYERAHAN BANTUAN KEPADA KELUARGA DAMPAK BENCANA ABRASI AIR LAUT
- KEGIATAN POSYANDU BALITA DAN BKB BANJAR DINAS TENGAH
- POSYANDU BALITA DAN BKB BANJAR DINAS PEGAYAMAN
- PIODALAN PADMASANA RAHINA SARASWATI DI KANTOR DESA TEMUKUS
- POSYANDU BALITA BANJAR DINAS BINGIN BANJAH
- MUSDES VALIDASI DAN PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT TAHUN 2025