PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN OLEH DISDUKCAPIL BULELENG
29 Oktober 2021 10:41:39 WITA
Temukus. Kegiatan Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen yang diadakan olehh Disdukcapil Kabupaten Buleleng dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Oktober di Desa Temukus. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 10.00 wita yang disertai dengan arahan dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng mengenai administrasi kependudukan selanjutnya pihak Disdukcapil yang didampingi langsung oleh Kelian Banjar Dinas Pegayaman turun langsung kelapangan yang terdapat keberadaan penduduk non permanen di Desa Temukus.
Dari Pemantauan tersebut dar 43 orang penduduk pendangang terdapat 8 orang yang melanggar dengan tidak memiliki SKLD. Selanjutnya orang yang melanggar tersebut ditindak lanjuti oleh pemerintah desa temukus.
Komentar atas PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN OLEH DISDUKCAPIL BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
- REMBUK STUNTING TAHUN 2025
- SOSIALISASI PEMBERDAYAAN KADER MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN PENYAKIT MENULAR DAN TIDAK MENULAR
- MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO VII
- POSYANDU ILP BANJAR DINAS PEGAYAMAN
- PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT DD ) BULAN JUNI 2025
- KEGIATAN POSYANDU ILP BANJAR DINAS TENGAH