PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI KABUPATEN DESA TEMUKUS

09 September 2021 11:27:02 WITA

Temukus. Penyaluran Bantuan Sosial tunai (BST) dilaksanakan pada hari Rabu, 8 September di Kantor Desa Temukus oleh petugas kantor Pos Singaraja yang didampingi oleh Kelian Banjar Dinas Desa Temukus. Pembagian BST ini dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 10.30 WITA dimana setiap KPM menerima uang sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

Sebanyak 19 KPM penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai tetap menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan guna untuk mencegah perularan virus Covid-19.

Komentar atas PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI KABUPATEN DESA TEMUKUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Temukus

tampilkan dalam peta lebih besar