PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
26 Agustus 2026 11:57:32 WITA
Senin, 24 agustus 2026 Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten buleleng bersama perangkat Desa Temukus, babinsa dan bhabinkamtibmas desa temukus melaksanakan pendataan penduduk non permanen yang bertempat di Banjar Dinas Pegayaman dan Banjar Dinas Bingin Banjah. adapun jumlah penduduk non permanen yang terdata sebanyak 17 orang.
Komentar atas PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU ILP BANJAR DINAS PEGAYAMAN
- Kegiatan gotong royong bersih - bersih pantai labuhan aji
- POSYANDU ILP BANJAR DINAS LABUHAN AJI
- POSYANDU ILP BANJAR DINAS BINGIN BANJAH
- BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS DAN KADER POSYANDU DESA TEMUKUS
- KELAS IBU HAMIL
- MUSRENBANGDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN KERJA PEMERINTAH ( RKP DESA ) TAHUN 2027

.jpeg)













