MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( LPJ ) TAHUN 2024
07 Maret 2025 12:10:10 WITA
Temukus,Pemerintah Desa Temukus Beserta BPD Desa Temukus melaksanakan Musyawarah Desa membahas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 Pada hari Jumat, 7 Maret 2025 yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Temukus.
Acara Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Perbekel Temukus beserta Perangkat Desa, BPD Beserta Anggota Babinkamtibmas, Babinsa , PKK Beserta Undangan Lainnya.
Acara ini di awali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya selanjutnya sambutan dari Ketua BPD Desa Temukus setelah sambutan dari Ketua BPD, acara di lanjutkan dengan pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 oleh Bapak Perbekel Desa Temukus.setelah perbekel temukus memaparkan materi Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024,acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari undangan rapat yang hadir.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tranparansi dan akuntabilitas serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa serta memberikan gambaran jelas mengenai realisasi anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024.
Komentar atas MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( LPJ ) TAHUN 2024
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSYANDU BALITA DI BANJAR DINAS PEGAYAMAN
- KEGIATAN POSYANDU CEMPAKA BANJAR DINAS BINGIN BANJAH
- MUSDES LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( LPJ ) TAHUN 2024
- KUNJUNGAN KE RUMAH KORBAN KASUS GIGITAN ANJING
- SOSIALISASI PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI SUBAK BABAKAN TAMPEKAN DESA TEMUKUS
- PENYALURAN BANTUAN LANSUNG TUNAI DD BULAN JANUARI DAN PEBRUARI 2025
- SELAMAT ATAS DI LANTIKNYA BUPATI BULELENG DAN WAKIL BUPATI BULELENG