PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
29 November 2023 09:13:14 WITA
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengenai Jadwal pelayanan perekaman KTP-el Disabilitas, maka pada hari Selasa, 21 Nopember 2023 dilaksanakan perekaman KTP untuk warga Desa Temukus yang mengalami disabilitas di Kantor Desa Temukus.
Mengingat keadaan warga yang tidak normal menyebabkan terjadinya banyak kendala pada saat proses perekaman, namun berkat kerjasama dari pihak Disdukcapil dan Perangkat Desa akhirnya perekaman KTP-el tersebut dapat diselesaikan
Komentar atas PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS DAN KADER POSYANDU DESA TEMUKUS
- KELAS IBU HAMIL
- MUSRENBANGDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN KERJA PEMERINTAH ( RKP DESA ) TAHUN 2027
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT DD ) BULAN SEPTEMBER 2026.
- POSYANDU ILP BANJAR DINAS LABUHAN AJI
- GEBUG KULKUL PKK DAN POSYANDU BULAN SEPTEMBER 2026
- TUMPEK UYE















