PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG DI DESA TEMUKUS

09 Juli 2021 13:05:49 WITA

Temukus. Kegiatan penertiban penduduk pendatang di wilayah Desa Temukus semakin diperketat dimasa Pandemi ini terutama dimasa diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021. Hal ini bertujuan untuk mengurangi perkembangan virus corona yang sedang marak tersebut. 

Kagiatan penertiban ini dilakukan oleh Pemdes Temukus beserta Kelian Adat dea Temukus, Bhabinsa, Bhabinkamtibnas dan Satgas Covid 19 Desa Temukus. Dari kegiatan tersebut terdapat beberapa penduduk pendatang yang berasal dari luar Desa Temukus yang tidak melaporkan diri tinggal di wilayah Desa Temukus. Selanjutnya warga tersebut mendapatkan peringatan dan diharuskan untuk membuat SKLD yang berlaku selama 3 bulan dan selanjutnya untuk selalu diperpanjang jika masih tinggal di wilayah Desa Temukus.

Komentar atas PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG DI DESA TEMUKUS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Temukus

tampilkan dalam peta lebih besar