PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
29 November 2023 09:13:14 WITA
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengenai Jadwal pelayanan perekaman KTP-el Disabilitas, maka pada hari Selasa, 21 Nopember 2023 dilaksanakan perekaman KTP untuk warga Desa Temukus yang mengalami disabilitas di Kantor Desa Temukus.
Mengingat keadaan warga yang tidak normal menyebabkan terjadinya banyak kendala pada saat proses perekaman, namun berkat kerjasama dari pihak Disdukcapil dan Perangkat Desa akhirnya perekaman KTP-el tersebut dapat diselesaikan
Komentar atas PEREKAMAN KTP BAGI DISABILITAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PENYALURAN BLT DD DESA TEMUKUS BULAN SEPTEMBER 2024
- PENGIRIMAN KONTINGEN TARI PENDET MASSAL ACARA LOVINA FESTIVAL 2024
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79
- PEKAN IMUNISASI NASIONAL POLIO DI DESA TEMUKUS
- PELAYANAN SIDAKEP DESA TEMUKUS DARI DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG
- PENYALURAN BLT DD DESA TEMUKUS BULAN JULI
- PENYERAHAN AKTA KAWIN ( NYAKSI DESA TEMUKUS )